Page 4 - ISU-ISU STRATEGIS PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN ABAD KE 21
P. 4

Perubahan Regulasi Kurikulum



      di Perguruan Tinggi












        Kurikulum yang berbasis pada Pokok-                                                                                                                                                               Pergeseran paradigma ke konsep KBK,

           pokok Sistem Pendidikan Nasional                                                                                                                                                             Kurikulum PT dikembangkan oleh PT yang

            Pancasila (UU no. 22 Tahun 1961,                                                                 Kurikulum diatur Pemerintah (UU no. 2                                                     bersangkutan dengan mengacu pada SNPT
                                                                                                                tahun 1989, PP no. 60 Tahun 1999)
      Penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965 ,                                                                                                                                                                (UU no. 20 2003, Kepmendiknas no.

                 Perpres no. 14 Tahun 1965)                                                                                                                                                          232/U/2000, Kepmendiknas no 045/U/2002)














           Minimum mengandung 5 elemen                                                                                                                                             Kurikulum dikembangkan oleh PT

              kompetensi( PP no. 17 Tahun                                                   Dikembangkan berbasis kompetensi                                                     sendiri (PP no. 19 Tahun 2005 Pasal

                    2010 pasal 17 ayat 3)                                                  (PP no. 17 Tahun 2010 pasal 97 ayat 1                                                 17 ayat 4, PP 17 Tahun 2010 pasal 97
                                                                                                                                                                                                       ayat 2)
















         Capaian Pembelajaran Sesuai dengan                                                         Kompetensi lulusan ditetapkan

        Level KKNI (Perpres No. 08 tahun 2012                                                    dengan mengacu pada KKNI (UU PT

        dan Permendikbud no. 73 Tahun 2013)                                                             No. 12 Tahun 2012 pasal 29






                                                                                                                                                                Standar Nasional Pendidikan Tinggi
                                                                                                                                                                 merujuk pada Permenristek & Dikti

                                                                                                                                                                no. 44 Tahun 2015 tentang Standard

                                                                                                                                                                       Nasional Pendidikan Tinggi
   1   2   3   4   5   6   7   8   9