Page 40 - ISU-ISU STRATEGIS PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN ABAD KE 21
P. 40
Keteracapaian
Kompetensi Mahasiswa
Permendikbud No 53 Tahun 2023
Program studi pada program sarjana atau sarjana
terapan memastikan ketercapaian kompetensi lulusan
melalui:
1.pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi,
prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang
sejenis baik secara individu maupun berkelompok; atau
2.penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk
pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang
dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.
(Permendikbud No 53 Tahun 2023 Pasal 18)

