Page 7 - ISU-ISU STRATEGIS PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN ABAD KE 21
P. 7
Kompetensi utama lulusan program studi
(Permendikbud No 53 Tahun 2023 Pasal 9)
06 07 08
Program magister Program spesialis Program doktor
minimal minimal minimal
:
:
:
• menguasai teori bidang • menguasai teori bidang ilmu • menguasai filosofi keilmuan bidang
pengetahuan tertentu untuk pengetahuan tertentu untuk ilmu pengetahuan dan keterampilan
mengembangkan ilmu pengetahuan mengembangkan ilmu pengetahuan tertentu; dan
dan teknologi melalui riset atau dan teknologi pada bidang keilmuan • mampu melakukan pendalaman dan
penciptaan karya inovatif; dan praktik profesionalnya melalui perluasan ilmu pengetahuan dan
program magister terapan, minimal: praktik profesional serta didukung teknologi melalui riset atau
• mampu mengembangkan keahlian dengan riset keilmuan penciptaan karya orisinal dan teruji
dengan landasan pemahaman ilmu
pengetahuan dan teknologi melalui
riset atau penciptaan karya inovatif
yang dapat diterapkan di lingkup
pekerjaan tertentu

