Page 26 - Total Quality Management (TQM) dalam Manajemen Pembelajaran
P. 26

Permendikbud no.53 Tahun


        2023 Pasal 18 (1,2,3,4,5,6,7,8,9)









        Program studi pada program sarjana atau sarjana


        terapan  memastikan  ketercapaian  kompetensi



        lulusan  melalui:  a.  pemberian  tugas  akhir  yang



        dapat  berbentuk  skripsi,  prototipe,  proyek,  atau


        bentuk  tugas  akhir  lainnya  yang  sejenis  baik



        secara  individu  maupun  berkelompok;  atau  b.



        penerapan  kurikulum  berbasis  proyek  atau



        bentuk  pembelajaran  lainnya  yang  sejenis  dan


        asesmen  yang  dapat  menunjukkan  ketercapaian



        kompetensi lulusan.
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31